Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi di atas, peningkatan kinerja PNS tetap harus dilakukan. Dengan kinerja PNS yang baik, kinerja instansi pemerintah secara umum pun akan baik. Persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah pun akan baik. Apresiasi masyarakat terhadap PNS akan meningkat dan PNS (beserta instansi pemerintah) tidak lagi dipandang sebelah mata.
Peningkatan kinerja PNS adalah pekerjaan besar, lama, dan berkesinambungan. Tidak mungkin peningkatan kinerja PNS itu selesai dibahas dalam sebuah blog post. Yang ingin saya tuangkan di sini hanya uraian kasar berdasarkan pengalaman dan pengamatan pribadi saya setelah hampir 3 (tiga) tahun bekerja sebagai PNS. Beberapa poin yang saya rasa perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja PNS adalah sebagai berikut:
- Remunerasi.
Untuk mengharapkan seseorang berkomitmen dengan pekerjaannya, balas jasa (gaji) yang cukup dan sesuai dengan beban kerja adalah mutlak. Dengan gaji yang pas-pasan saja, orang akan berpikir untuk mencari pekerjaan sampingan di luar jam kantor. Kalau sampai gaji yang diterima itu kurang (tidak mencukupi kebutuhan hidup yang bersangkutan), maka kita tidak perlu heran kalau pekerjaan utama justru di balik menjadi pekerjaan sampingan. Jam kerja pun dimanfaatkan untuk mencari penghasilan di tempat lain. Oleh karena itu, remunerasi merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan kinerja PNS di setiap instansi pemerintah. - Uraian Jabatan.
Uraian jabatan ini pada hakikatnya menentukan tujuan pekerjaan masing-masing pegawai. Uraian jabatan pun menentukan kompetensi pegawai yang terkait, alur proses pekerjaan, waktu penyelesaian pekerjaan, dan lain-lain. Dengan uraian jabatan yang jelas, tanggung jawab masing-masing pegawai dan hasil dari setiap pekerjaan pun akan menjadi jelas. Untuk mencapai kondisi ini, uraian jabatan yang dibuat sebaiknya dibuat secara sederhana, praktis, mudah dimengerti, mudah diukur, dan bukan sekedar formalitas biasa (yang hanya dibuat untuk diarsipkan). - Kompetensi Pegawai.
Peningkatan kinerja PNS tentu tidak lepas dari SDM (Sumber Daya Manusia) PNS itu sendiri. Saat uraian jabatan sudah diuraikan dengan baik, kompetensi pegawai harus disesuaikan dengan tanggung jawab yang tertuang di dalam uraian jabatan tersebut. Pemilihan CPNS saat rekrutmen menjadi krusial untuk mempekerjakan orang-orang yang kompeten. Pemilihan pelatihan yang tepat guna pun menjadi krusial untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang bersangkutan. - Penempatan.
Penempatan pegawai pun menjadi poin yang penting dalam meningkatkan kinerja PNS. Penempatan PNS pada awalnya mungkin berorientasi pada kompetensi pegawai pada jabatan yang dipegangnya. Sayangnya semua itu bisa sirna begitu saja saat terjadi mutasi. Tidak jarang mutasi itu justru mengganti pegawai yang kompeten dengan yang tidak kompeten. Oleh karena itu, penempatan (dan mutasi) pegawai pun harus turut diperhatikan dalam konteks menjaga atau meningkatkan kinerja PNS di setiap instansi pemerintah.
Saya yakin ada banyak PNS yang kompeten di tubuh masing-masing instansi pemerintah kita. Sayangnya penghasilan yang mereka dapatkan terlalu sedikit. Akhirnya banyak PNS yang memutuskan untuk melakukan pekerjaan sampingan. Untung bila PNS-PNS ini melakukan pekerjaan sampingan yang halal. Yang menjadi masalah adalah bila pekerjaan sampingan yang dilakukan itu masuk ke dalam ranah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Belum lagi timpangnya beban kerja akibat job description yang tidak jelas. Pengukuran kinerja tidak jelas, sistem reward dan punishment pun tidak jelas, sehingga kerja atau tidak kerja pun seolah-olah sama saja. Yang terlihat rajin diberdayakan sampai titik darah penghabisan. Yang tidak terlihat sama sekali dibiarkan begitu saja.
Masih banyak sisi lain yang dapat diekspos dari budaya kerja PNS yang negatif. Dari hasil ekspos itu pun masih banyak lagi langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja PNS di negara Indonesia ini. Yang paling penting saat ini mungkin bukan pada langkah-langkahnya, tapi pada kemauan besar para pemimpin di negara ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap intansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.